LINTASREPUBLIK.COM – Polsek Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pertemuan dengan sopir angkutan umum anak sekolah diwilayah tersebut, Rabu 26/1/2022.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa tidak lagi membawa anak sekolah sampai keatas atap mobil yang akan membahayakan jiwa pelajar dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Andi Yanuardi mengatakan, pihaknya akan selalu mengawasi terkait mobil yang mengangkut anak sekolah melebihi kapasitas.
“Kami akan awasi terutama pada jam pulang sekolah, dan memastikan sopir tidak lagi membawa anak sekolah sampai keatas atap mobil,” ucap Andi.
Andi menyebut, perbuatan yang dilakukan oleh para sopir angkutan anak sekolah diwilayah Ranah Pesisir itu telah melanggar aturan berlalu lintas.
“Karena di atas mobil tersebut bercampur, kami juga mengingatkan para sopir untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19,” sebut Andi.
Menurut Andi, mengutamakan keselamatan pelajar sangat diperlukan, jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan.
“Kasihan para pelajar kalau terlibat kecelakaan, mereka pergi dari rumah orang tuanya dengan tujuan menimba ilmu ke Sekolah,” tutur Andi.
Andi menghimbau, agar orang tua dan pihak Sekolah juga ikut memberikan pemahaman kepada pelajar untuk menjaga keselamatan dalam berkendaraan.
“Lebih baik diantar langsung oleh orang tua, memastikan keselamatan mereka lebih penting,” tutup Andi. (***)