Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyelundupan Ganja, 4 Pelaku Diciduk

  • Whatsapp
Foto : Barang Bukti Ganja Kering Yang Diamankan Polres Pasaman Barat

Diterangkan Eri, penangkapan empat pengedar narkotika itu didapat berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Pasaman Barat.

“Pengungkapan berawal pada bulan Desember tahun 2021 lalu, anggota Satresnarkoba Polres Pasaman Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DA (30) pernah memasukkan Narkotika jenis ganja yang berasal dari Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara ke daerah Paraman Ampalu, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat,” jelas Eri.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat, dan pada hari Jumat tanggal 7 Januari 2022 tim Opsnal melaksanakan pemeriksaan jalan di Jembatan Kampung Baru, Jorong Aek Napal, Kenagarian Batahan, dan sekira pukul 04.45 WIB.

Pos terkait