“Kita tetap atur dan mengawasi tempat tempat yang dianggap kerap terjadinya kerumunan masyarakat” kata Alfiadi, Minggu 12/12/2021.
Alfiadi berharap agar kerja sama semua pihak dengan tetap selalu mematuhi aturan, sesuai perda Nomor 1 tahun 2021, begitu juga para pelaku usaha diminta agar tertib sesuai aturan yang berlaku.