Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Polda Sumbar Release Dua Tersangka Yurnalisman3 Desember 2021Menyukai ini:Suka Memuat... Foto : Polda Sumbar Release Dua Kasus Pencabulan “Kedua tersangka terancam hukuman lima hingga 15 tahun penjara,” tutup Rini. (***)Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitPolisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur di Pesisir SelatanCabuli Siswi SMA, Seorang Pria di Pesisir Selatan Ditangkap PolisiCabuli Anak di Bawah Umur, Pria Asal Pesisir Selatan ini Ditangkap PolisiPolisi Masih Kumpulkan Barang Bukti dan Kejar Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang PariamanSuami di Kota Solok, Tega Membunuh Istri Yang Lagi Hamil 8 Bulan