Turut hadir pihak Kejaksaan Kacabjari Balai Selasa beserta staf, Personel Polsek Ranah Pesisir dan Personel Polsek Lengayang serta undangan lainnya.
Terpisah Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, SIK , MH mengatakan, barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan perkara yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak 8 Perkara yang ada di Polsek jajaran Polres Pesisir Selatan.