LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan yang dipimpin oleh Kanit PPA, menangkap pelaku terduga tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di daerah Gunung Cerek, Kenagarian Taluak Bakuang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan., Rabu 13/11/2021 malam.
Pelaku berinisial R (19), warga Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).