LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Personil Polsek Lunang Silaut menyita dua jerigen minuman keras (miras) jenis tuak, Jumat 17/9/2021.
Kapolsek Lunang Silaut, IPTU, Imriadi, SH, membenarkan peristiwa itu, ia mengatakan, hal tersebut dilakukan demi menjaga Harkamtibmas, agar tidak menggangu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kegiatan patroli rutin digelar di wilayah hukum Polsek Lunang Silaut, dalam rangka mempersempit ruang gerak penjualan miras ataupun barang dilarang lainnya termasuk Narkoba,” ucap Kapolsek.