Tim Opsnal Polres Pessel Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti

Foto : dua pelaku judi togel online

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan menangkap dua orang pelaku tindak pidana judi online, di Kampung Simpang Tanjuang Medan Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa 14/9/2021 sekira pukul 18.00 wib.

Pelaku berinisial T (67) dan FA (27), adalah warga Koto Panai Kenagarian Rimbo Panjang, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bacaan Lainnya

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pessel AKP, Hendra Yose, SH, ia mengatakan pelaku ditangkap didua lokasi berbeda.

“Pelaku T diamankan anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel menjual togel, dengan cara menuliskan angka-angka pasangan togel dari pasangan orang/pembeli dan dituliskan ke selember kertas (rekap),” ucap Hendra.

Hendra menambahkan, bersama pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga hasil pemasangan berasal setoran dari FA.

”Kita langsung lakukan pengembangan dari keterangan T,” sebut Hendra.

Kemudian Hendra menyebut, dari keterangan pelaku T, tim Macan Kumbang Polres Pessel melakukan penyelidikan terhadap FA dan berhasil menangkapnya.

“FA diamankan kediamanya di Kampung Simpang Tanjuang Medan Kenagarian Air Haji Tengah Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Hendra.

Dari kedua pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar kertas putih yang berisikan angka-angka togel, uang sebanyak Rp. 170 Ribu, satu unit Handphone Android merk Oppo jenis Reno4 warna Hitam.

“Kemudian satu unit Handphone Samsung merk B109E warna putih, satu buah buku tafsir mimpi warna kuning, dan tiga lembar kertas stekles (catatan angka togel yang telah keluar),” tutup Hendra.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Satreskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (***)

Pos terkait