Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel Tangkap Dua Orang Pelaku Curanmor di Kecamatan Pancung Soal

Foto : Pelaku Curanmor (Duduk)

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendraan bermotor (Curanmor) di Kampung Geti Mudik Kenagarian Tiga Sepakat Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Kamis 9/9/2021.

Pelaku berinisial AN (34) dan EK (37), keduanya warga Pancung Soal, diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor di Kampung Pasir Ganting Kenagarian Pulau Rajo Kecamatan Air Pura, pada tanggal 28 Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pessel AKP, Hendra Yose, SH, mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan penyelidikan terhadap kejadian curanmor di wilayah hukum Polsek Pancung Soal.

“Menurut keterangan kedua pelaku dirinya bertiga melakukan pencurian (identitas sudah dikantongi) dan menjualnya kepada salah seorang masih di Pancung Soal,” kata Kasat.

Kasat menambahkan, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Scopy warna hitam, diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pancung Soal.

“Untuk proses hukum lebih lanjut karena locus dilecti berada di wilum Polsek Pancung Soal dan korban telah melaporkan kejadian di Polsek Pancung Soal,” jelas Kasat.

Kasat menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati memarkir sepeda motor bila berada diluar rumah, ia berjanji akan selalu melakukan penindakan terhadap pelaku curanmor tersebut.

“Kami akan melakukan pengembangan kasus selanjutnya apakah ada TKP lainnya dan TSK lainnya, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap parkir sepeda motor bila perlu diberikan kunci tambahan, tutup Kasat. (***)

Pos terkait