LINTASREPUBLIK.COM – Dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes), dalam mencegah penularan wabah virus covid-19, personil Polsek Lengayang melakukan Operasi Yustisi didepan Mapolsek setempat, Sabtu 4/9/2021.
Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lengayang IPTU, Beny Harimuryanto, SH.
“Melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Raya Pasar Gompong depan Mako Polsek Lengayang memberi teguran dan tindakan bagi masyarakat yang tidak memakai Masker,” ucap Beni.