Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan

Foto : pengedar narkotika jenis ganja

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria lantaran kerap melakukan peredaran Narkotika jenis ganja.

“Tersangka inisial EI (27), ditangkap di Kampung Pasar lnpres Kenagarian Kudo-kudo Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir  Selatan Selasa 3 Agustus 2021 sekira pukul 22.00 Wib,” ucap  Kasat Narkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia, SH, MH, Rabu, 4/8/2021.

Bacaan Lainnya

Kasat menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang memiliki, menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli narkotika di daerah tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh saksi, tim menemukan satu paket Narkotika jenis ganja kering yang di bungkus dengan timah rokok warna kuning yang di buang ke tanah oleh tersangka, di hadapan saksi diakuinya kepemilikan barang tersebut,” jelas Kasat.

Menurutnya tersangka akan dijerat sesuai Undang-undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya.

“Siapapun yang terlibat kami tidak pandang bulu karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP, Sri Wibowo, SIK, MH, tentang Pessel Zero Narkoba dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini, pungkas Kasat.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis ganja kering di bawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna proses hukum selanjutnya. (***)

Pos terkait