Di Sumbar sebutnya, dengan filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah serta kebijakan Kembali ke Nagari, dianggap salah satu potensi yang dapat dikembangkan dalam mewujudkan masyarakat yang patuh hukum.
“Dan inilah sebetulnya yang menjadi salah satu dasar pemikiran untuk membentuk Nagari Tageh dibidang Hukum, dimana mewujudkan masyarakat yang patuh hukum dimulai dari Nagari dan mengoptimalkan sumber daya yang ada di Nagari dan potensi kearifan lokal lainnya,” pungkas Toni.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, dengan diikuti oleh peserta pelatihan terdiri dari Wali Nagari, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas sejajaran Polda Sumbar, Kasikum, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Diketahui, pelaksanaan pelatihan Nagari Tageh bidang Hukum ini diadakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumbar yang dipimpin Kabidkum Kombes Pol Nina Febri Linda, SH. (***)