Wujudkan Nagari Tageh Bidang Hukum di Sumbar, Kapolda, Gubernur, Dan Segala Stakeholder Lakukan Penandatangan Keputusan Bersama

  • Whatsapp
Foto : Stakeholder Sumbar Foto Bersama

LINTASREPUBLIK.COM – Guna mewujudkan Nagari Tageh bidang Hukum di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Polda Sumbar bersama Gubernur, Rektor dan Tokoh Adat melakukan penandatanganan Keputusan Bersama.

Penandatanganan ini dilakukan secara bersama oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kejaksaaan Tinggi Sumbar, Pimpinan DPRD Sumbar, Rektor Unand, Rektor Unes, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Senin 2/8/2021 di ruang Jenderal Purn. Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar.

Bacaan Lainnya

Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Kapolda Sumbar memberikan sambutan sekaligus membuka pelatihan Nagari Tageh bidang Hukum.

Kapolda mengatakan, konsep Nagari Tageh bidang Hukum merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI yaitu Kampung Tangguh Nusantara, terkait dengan ketahanan pangan dan upaya menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pos terkait