Ia menambahkan, pelaku kabur dengan menggunakan kain sarung sebagai tali untuk menuruni tembok pagar lapas.
“Ternyata pelaku kabur dengan menggunakan kain sarung dan selimut yang diduga sebagai alat turun dari tembok dan jejak kaki di luar tembok lapas,” jelasnya.
Menurutnya sebelum kabur, Wahyu masih terlihat oleh rekaman kamera pengintai sekira pukul 05.00 wib, dan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.
Diketahui Wahyu masih menjalani masa hukuman kurungan selama 1 tahun 8 bulan penjara dalam kasus pencurian. (***)