“Saat di tempat tersebut, korban bersama saksi bertanya ke pembeli, si pembeli mengakui dia menerima puluhan ekor bebek (itik) dari lima orang, namun uang hasil pembelian itik itu baru dibayar setengahnya oleh pembeli dan akan dijemput lagi sisanya oleh para pelaku,” jelas Kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kelima pelaku beserta barang bukti berupa, seekor itik, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp.950 Ribu diamankan di Mapolsek Pulau Punjung. (***)