“Total itik yang dicuri itu sebanyak 64 ekor, mereka ditangkap pada Rabu (16/6/2021) kemarin,” ucap Kapolsek kepada Media, Minggu 20/6/2021.
Ia menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban berinisial RD, (30), yang teregistrasi dengan nomor : LP/13/K/VI/2021/Polsek/tanggal 16 Juni 2021, atas laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan sehingga kasus itu terungkap, berawal ketika korban dibantu sejumlah orang lainnya mencari tahu ke pembeli itik pasca-hilangnya hewan yang ia pelihara, total hewan yang dipelihara korban berjumlah 727 ekor.