LINTASREPUBLIK.COM – Anggota Brimob Polda Sumatera Barat (Sumbar) Brigadir Adri Yusman, yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Amole, di Area PT Freeport, Kabupaten Timika, Provinsi Papua dilaporkan meninggalkan tempat tugas, pada hari Rabu, 2 Juni 2021.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, ia mengatakan saat ini anggota tersebut telah diamankan oleh Polres setempat dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Memang benar itu, saat ini anggota yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan Kapolres setempat,” ucapnya Sabtu 5/6/2021.
Ia menambahkan, saat ini Polda Sumbar sedang menunggu hasil dari pemeriksaan Polres setempat, terkait permasalahan yang terjadi dengan anggota nya itu.