LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bayang, dibantu oleh Sat Reskrim Polres Pessel, amankan dua orang pelaku tindak pidana Pencurian, Selasa 1 Juni 2021.
Kedua pelaku adalah RO (21) Jenis kelamin perempuan, dan RI (23) jenis kelamin laki-laki, keduanya adalah Warga Kapuh Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar), mereka ditangkap karena melakukan pencurian dua unit Handphone Jenis Android di wilayah hukum Polsek Bayang.
Kapolsek Bayang IPTU M. Thamrin, SH, MH, mengatakan kedua pelaku ditangkap atas laporan korban ke Polsek Bayang, karena kehilangan handphone jenis android.