Polisi Amankan Tiga Orang Warga Sutera Pengguna Narkotika Jenis Ganja

  • Whatsapp
Foto Dokumen Instagram Polsek Sutera

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Reskrim Syariah Polsek Sutera amankan tiga orang pelaku tindak pidana pengguna Narkotika Jenis Ganja Kering,di Kampung Timbulun Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar), Senin 31/5/2021, sekira pukul 15.30 wib.

“Telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang diduga sedang memakai dan menguasai Narkotika Jenis Ganja Kering”, ucap Kapolsek Sutera, IPTU Welly Anoftri, SH, menurut tulisan yang dikutip lintasrepublik.com di akun Instagram polseksutera, Rabu 2/6/2021.

Bacaan Lainnya

Adapun pelaku yang diamankan itu adalah, BK (45), DN (30) dan NDT (21), ketiganya adalah Warga Kampung Timbulun Kenagarian Aur Duri Kecamatan Sutera.

“Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti 5 bungkus paket besar, 7 bungkus paket kecil, 2 batang rokok bekas pakai dan 1 batang rokok belum dihisap”, jelas Kapolsek.

Ia menambahkan saat ini pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke pihak Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pada hari Rabu 02 Juni 2021 pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan”, sebutnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat Sutera dan sekitarnya agar mengontrol dan mengawasi pergaulan anak-anak diluar rumah, agar terhindar dari pengaruh narkoba.

“Kami dari pihak Kepolisian memohon agar para orang tua mengontrol dan mengawasi pergaulan anak-anak kita diluar rumah, mari kita bersama jaga mereka dari pengaruh narkoba, dan hal-hal lainnya, semoga Allah melindungi kita semua dari perbuatan tercela”, tutup Kapolsek. (***)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan