LINTASREPUBLIK.COM – Aksi balap liar yang dilakukan sejumlah anak muda di kawasan Pasar Kuok Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar), dibubarkan oleh Polsek setempat, Minggu 30/5/2021 sekira pukul 00.15 Wib dini hari.
Aksi balap liar yang berlangsung hampir setiap akhir pekan itu sudah sangat meresahkan baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat setempat.
Kapolsek Batang Kapas IPTU Asma Derita mengatakan, dalam aksi itu, pihaknya mengamankan sepuluh unit kendaraan yang berada dilokasi balap liar itu, seluruh kendaraan di bawa ke Mapolsek Batang Kapas.
“Selanjutnya terhadap 10 unit sepeda motor sampai saat sekarang ini diamankan di Mapolsek Batang Kapas untuk mendata serta mencek kelengkapan surat-surat sepeda motor tesebut dan akan dilakukan penindakan UU lalu lintas atau pidana lainya terkait surat-surat tidak syah serta pernyataan tegas kepolisian”, ucap Kapolsek.
Ia menambahkan aksi pembubaran balap liar itu berakhir pukul 03.30 wib, kebanyakan pelakunya adalah remaja.