LINTASREPUBLIK.COM – Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) resmi memperpanjang penjagaan pos penyekatan arus balik yang semula berakhir pada 24 Mei 2021, akan diperpanjang hingga 31 Mei 2021, hal itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, ia mengatakan perpanjangan penjagaan pos penyekatan yang ada di seluruh perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) akan dilakukan selama seminggu kedepan.
“Pos penyekatan ini yang ada di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi, mulai tanggal 25 hinggaa 31 Mei 2021”, ucapnya selasa 25/5/2021.