LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), lakukan penertiban warung nasi yang beroperasi di siang hari pada bulan Ramadhan di Kawasan Simpang Empat Lubeg, Minggu 18/4/2021.
Penertiban itu dilakukan atas laporan warga sekitar, karena mereka merasa resah warung nasi beroperasi secara terang-terangan disiang hari di bulan Ramadhan.