Diduga Melakukan Pencurian Kendraan Bermotor (Curanmor), Polisi Berhasil Menangkap “A” Warga Sungai Tunu Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan

Pelaku Curanmor

LINTASREPUBLIK.COM – Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku tindakan pencurian kendraan bermotor (Curanmor) berinisial A (30), Minggu 11/4/2021.

Pelaku adalah warga Kampung Koto Baru Nagari Sungai Tunu Barat Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar, melakukan pencurian motor majikannya warga Kampung Jao Kota Padang pada tanggal 13 Mei 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, ia mengatakan motor yang dicuri A itu adalah motor majikannya sendiri.

“Saat itu, pelaku meminta pekerjaan kepada korban, dan langsung diberi pekerjaan, Kemudian pelaku meminta uang kepada korban untuk beli nasi, Saat itu, pelaku melihat motor korban terparkir di halaman rumah beserta kuncinya,” ucap Rico, Selasa 13/4/2021.

Ia menambahkan, saat korbannya itu lengah pelaku langsung membawa kabur motor milik majikannya itu ke kampungnya.

Atas laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya keberadaan pelaku di temukan, kemudian tim Satreskrim Polresta Padang melakukan koordinasi dengan Polsek Balai Selasa untuk melakukan penangkapan.

“Karena kediaman pelaku cukup jauh dari Kota Padang, kami berkoordinasi dengan Polsek Balai Selasa untuk mengamankan pelaku, setelah itu baru kita jemput,” terangnya.

Untuk proses selanjutnya, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang.

“Pengakuan pelaku, motor itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (YR)

 

 

Pos terkait