Tidak terima anaknya di cabuli akhirnya ibu korban melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Payakumbuh, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor : LP/K/55/III/2021/Res tanggal 1 Maret 2021.
“Berdasarkan laporan itu, kita langsung menangkap pelaku di kediamannya, Senin (8/3/2021), pelaku kita amankan ketika sedang tidur,” terang Rosidi.
Kepada Polisi pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya itu saat rumah sedang sepi, saat melakukan aksinya ia hanya masuk kedalam kamar dan langsung menindih dan membekap mulut korban.
“Di dalam kamar, pelaku ini menindih tubuh korban dan menutup mulut korban dengan tangan, setelah itu, pelaku membuka paksa baju korban dan meraba-raba bagian vital korban,” jelas Rosidi.
Ia juga mengakui telah melakukan aksinya itu sebanyak tiga kali, setelah melakukan aksinya pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban, dan mengancam akan memukul jika korban melaporkan aksinya itu kepada ibunya.