Polsek Sutera Amankan “DY” Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polres Pariaman

Polsek Sutera Aman Kan Pelaku Curanmor

LINTASREPUBLIK.COM – Polsek Sutera yang di bantu oleh Reskrimum Polda Sumbar, berhasil menangkap pelaku tindakan kriminal pencurian kendraan bermotor (Curanmor) inisial DY di Wilayah Hukum Polres Pariaman Sumatera Barat (Sumbar).

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek Sutera IPTU Welly Anofri, SH, menurut laporan yang dikutip www.lintasrepublik.com di akun Instagram resmi Polsek Sutera, Sabtu 6/3/2021.

Bacaan Lainnya

“Kapolsek Sutera IPTU Welly Anofri, SH, bersama Unit Reskrim Polsek Sutera, di Back up oleh Reskrimun Polda Sumbar, Opsnal Reskrim Polres Pariaman Opsnal Reskrim Macan Kumbang Polres Pessel, telah berhasil menangkap saudara (DY)”, ucap welly.

Selanjutnya di dalam laporan instagram tersebut, di tuliskan bersama pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu 1 (satu) unit Sepeda Motor.

“Barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion tanpa plat nomor”, terang welly

Lanjut Welly, penangkapan pelaku oleh Polsek Sutera berdasarkan laporan korban yang teregistrasi dengan nomor : LP / 10 / III /2021, kemudian Polsek Sutera langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku.

Berbekal informasi yang didapat, tim Unit Reskrim Polsek Sutera dan Tim Macan Kumbang Reskrim Polres Pessel yang diback up oleh Reskrimum Polda Sumbar dan Reskrim Polres Pariaman melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion., di wilayah Hukum Polres Pariaman.

“Penangkapan sdr DY berdasarkan laporan atas nama Gelvin : LP / 10 / III /2021, perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) unit Ranmor, dengan cara merampas mengunakan senjata tajam (sajam)”, Tutup Wlly. (***)

 

Pos terkait