“Berhubung Kapolres sedang berada di luar Dharmasraya, maka kami menunggu respon beliau, surat sudah kami layangkan”, jelasnya.
Selanjutnya dia menambahkan terkait penangkapan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap klien nya dia merasa tidak keberatan, karena penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polres Dharmasraya sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Semua proses dalam kasus ini sudah sesuai prosedur, termasuk penangkapan dan penahanannya”, pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Bobby Ade Saputra Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyerahkan diri ke Mapolres Dharmasraya pada Selasa tanggal 9 Februari 2021.