LINTASREPUBLIK.COM – Pengacara Bobby Ade Saputra, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Martalena, berharap Polisi tidak menahan klien nya, setelah pemeriksaan di Mapolres Dharmasraya.
Martalena berpendapat, saat ini klien nya masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, dan klien nya bersikp kooperatif kepada polisi.
“Salah satu alasannya karena itu (sebagai anggota DPRD), satu lagi dia kooperatif kepada Polisi,” ucap Martalena kepada media, Rabu, 10/2/2021
Martalena menegaskan saat ini pihak nya telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah agar kliennya tidak ditahan.