AM di bekuk atas kerja sama antara Polresta Pekanbaru, Polres Padang pariaman serta polsek IV Koto Aur Malintang.
“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama Polsek Tampan Polresta Pekanbaru dan Satreskrim Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang Polres Pariaman,” pungkas nya.
Selanjutnya dari hasil pengembangan, Polisi memperoleh informasi pelaku adalah Residivis Curanmor, di wilayah Sumbar – Riau, kemudian dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti meliputi satu unit sepeda motor Merk Kawasaki warna hitam abu-abu dengan Nopol BM. 2312AAF