LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel yang dipimpin oleh Aipda Yandri Martin, berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Pelaku berinisial RSP, ditangkap di daerah Pekanbaru Provinsi Riau pada hari Kamis tanggal 14/10/2021.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH, membenarkan peristiwa penangkapan itu, ia mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan bukti yang cukup diduga keras telah melakukan persetubuhan anah dibawah umur.