LINTASREPUBLIK.COM – Satresnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap 4 orang pengedar narkoba jenis ganja, dari penangkapan itu Polisi mengamankan 10 Kg narkoba jenis ganja.
Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi yaitu Kelurahan Kayu Kubu Kota Bukittinggi dan Biaro IV Angkek Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara ia mengatakan, pihaknya telah mengamakan 4 orang pengedar narkoba sekaligus mengamankan 10 Kg Barang Bukti (BB).