LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar judi daring (Online) di sebuah warung di kawasan Kampung Laban, Kecamatan IV Jurai, Senin 16/2/2026 sekira pukul 22.45 Wib.
“Pelaku berinisial TK (40), seorang nelayan yang diduga kuat menjadi bandar darat,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Muhammad Yogie Biantoro, S,Tr,K, SIK.
Yogie menegaskan bahwa penangkapan bandar togel online tersebut dalam rangkaian Operasi Pekat Singgalang 2026.
Dijelaskan yogie saat penggeledahan di lokasi kejadian, pihaknya menemukan modus operandi pelaku yang menerima pasangan angka dari pembeli melalui kertas kerpekan sebelum memasukkannya ke salah satu situs judi online.
“Barang bukti yang berhasil disita petugas meliputi satu unit telepon genggam yang berisi akun judi dan saldo DANA, uang tunai hasil transaksi sebesar Rp. 409.000, serta tujuh lembar kertas catatan angka-angka togel,” jelas Yogie.
Setelah proses pengamanan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. (***)






