LINTASREPUBLIK.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Sosialisasi dan Pelayanan Langsung Perizinan Berusaha OSS RBA Tahun 2025 Angkatan IV di Hannah Hotel, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Senin, 27/10/2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat dari berbagai kecamatan di Pesisir Selatan.
Kepala DPMPTSP Provinsi Sumbar, Luhur Budianda saat membuka kegiatan itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pelaku usaha yang hadir.
Ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat kemudahan berusaha di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha di Sumbar, khususnya di Pesisir Selatan, memahami pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar legalitas dalam menjalankan usaha,” ujar Luhur.
Ia menjelaskan dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai bentuk dukungan, termasuk pembiayaan, kerjasama investasi, hingga program pengembangan dari pemerintah.
Menurut Luhur, kemudahan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) merupakan terobosan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sistem ini, katanya, tidak hanya memangkas birokrasi, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha. “DPMPTSP berkomitmen membantu pelaku usaha agar memahami proses digitalisasi perizinan. Kami ingin semua peserta bisa mendapatkan NIB nya setelah sosialisasi ini, agar tidak ada lagi usaha yang berjalan tanpa legalitas,” tambahnya.
Luhur juga menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi seperti itu dilakukan secara berkelanjutan. Karena saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami cara mendaftar OSS RBA secara mandiri.
Karena itu, kegiatan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga edukatif. Kami ingin masyarakat benar-benar bisa mempraktikkan langsung bagaimana mengurus perizinan secara daring,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar dari Fraksi Partai NasDem, Bakri Bakar, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menilai kegiatan ini sangat strategis dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi pokok-pokok pikirannya (pokir) sebagai anggota legislatif yang peduli terhadap pengembangan UMKM di daerah pemilihannya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin pelaku usaha dari Koto XI Tarusan hingga Batang Kapas mendapatkan pemahaman yang utuh tentang pentingnya legalitas usaha. Karena dengan izin yang lengkap, peluang untuk berkembang dan mendapat akses modal jauh lebih besar,” kata Bakri.
Bakri menambahkan, dukungan anggaran dari APBD Provinsi Sumbar menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong ekonomi daerah.
Dalam kesempatan itu, ia berharap kepada para peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius, karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan para pelaku usaha di lapangan.
“Saya sepakat dengan langkah DPMPTSP yang terus aktif turun ke daerah. Program seperti ini harus terus berlanjut agar masyarakat tidak hanya paham teori, tetapi juga bisa langsung mempraktikkan proses perizinan digital dengan benar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bakri menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat pelaku usaha dalam mempercepat kemajuan ekonomi lokal.
“Kami ingin pelaku UMKM di Sumbar naik kelas. Dengan izin berusaha yang sah dan sistem digital yang transparan, kita membangun ekosistem bisnis yang sehat dan berdaya saing,” tegasnya.
Dari sisi penyelenggara, Fungsional Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Sumbar, Firdaus, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengusung tema, Meningkatkan Daya Saing UMKM dengan Kemudahan Perizinan Berusaha. (***)
