Jual Sabu di Pesisir Selatan, 2 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat, Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap dua orang pria di dua operasi yang berbeda di Kecamatan Sutera, pada Jumat 03/10/2025 malam.

Dua pria yang ditangkap itu berinisial GP (28) dan DN (21) keduanya saat ini masih berstatus Mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa keduanya ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut,” kata Hardi.

Dijelaskan Hardi, pelaku pertama berinisial GP, ia  diamankan di Kampung Kayu Gadang, Koto Nan Tigo Utara Surantih, sekitar pukul 20.30 Wib, dengan barang bukti satu paket kecil sabu dan telepon genggam.

“Hanya berselang 30 menit, tim bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial DN di Kampung Koto Merapak dengan barang bukti serupa,” Jelas Hardi.

Menurut Hardi, penangkapan terhadap kedua mahasiswa tersebut merupakan bukti bahwa peredaran narkoba telah menyasar ke lingkungan pendidikan.

Hardi menyebut, keberhasilan terhadap penangkapan ini tidak lepas dari peran serta dan kewaspadaan masyarakat yang aktif memberikan informasi, dan menunjukkan bahwa memerangi narkoba adalah tugas kolektif.

“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” sebut Hardi.

Hardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan terus menggencarkan operasi untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di Bumi Sejuta Pesona.

“Peringatan keras juga disampaikan kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, untuk mewaspadai bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi penerus,” pungkas Hardi. (***)