Gegara Narkoba, Dua Pemuda Asal Lengayang Ditangkap Polisi

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil meringkus dua pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial FJA (24) dan GR (25), keduanya ditangkap di Kampung Karang Labuang, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, Rabu 07/05/2025.

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba.

Dari laporan itu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku.

“Saat melakukan pembelian terselubung tersebut, petugas langsung membekuk satu orang pelaku berinisial FJA,” kata Hardi.

Kepada Polisi, pelaku FJA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial GR.