LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhail meringkus dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial RM dan SC, ia ditangkap di wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu 20/11/2024 sekira pukul 17.30 Wib.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, IPTU Riki Yovrizal, SH, MH, mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal Ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi sabu di Kampung Pansur Nagari Jinang Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan.