Jajaran Polsek Koto XI Tarusan Tangkap Residivis Kasus Narkoba

  • Whatsapp
Foto : Pelaku (Duduk) Penyalahgunaan Narkoba

LINTASREPUBLIK.COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan, Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menangkap seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku berinisial RR (41) merupakan Residivis dalam perkara penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolsek Koto XI Tarusan, AKP. Donny Putra.

Bacaan Lainnya

Donny menjelaskan, pelaku ditangkap berawal ketika personel unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah itu.

Pos terkait