LINTASREPUBLIK.COM – Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Lukman Dolok Saribu setelah videonya yang diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel menghabisi warga negara Indonesia yang ada di Palestina viral di media sosial. Lukman kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya (tersangka),” kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers, Senin 27/11/2023.