LINTASREPUBLIK.COM – Polisi menangkap empat terduga penyalahgunaan narkoba dikawasan Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), keempat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, Jumat 05/8/2022.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hidup Mulia, SH, MH mengatakan, empat orang yang ditangkap itu berinisial RS (32), A (18), AS (35) dan VEP (42) keempatnya berdomisili di Kecamatan IV Jurai.
“Total ada 4 orang yang kami amankan dalam satu hari ini, ini bukti barang haram ini ada di sekitar kita,” kata Kasat, Sabtu 06/8/2022.
Dirinya menuturkan, dari keempat pelaku tersebut salah seorangnya diantarannya merupakan Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan.
“Dari keempat pelaku tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya ganja dan sabu serta telepon genggam,” tutur Kasat.
Kemudian keempat pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan pengembangan serta proses hukum selanjutnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.