LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Mancan Kumbang Satreskrim Polres Pessel mengamankan seorang kakek berinisial M (61) lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis 10/2/2022.
Pelaku berdomisili di Nagari Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Yose mengatakan, pelaku tidak berkutik saat dilakukan penangkapan disebuah Warung di Kawasan Kampung Bungo Pasang oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel sekira pukul 11.00 Wib.
“Korban adalah anak berkebutuhan khusus berinisial KRCR (11) yang bersekolah di sebuah sekolah berkebutuhan khusus di Painan,” ucap Hendra Jumat 11/2/2022.
Hendra menyebut, kepada Polisi pelaku mengaku saat menjalankan aksinya pelaku membujuk untuk mengantarkan korban pulang dari sekolah namun korban tidak mau dan pelaku tetap memaksa untuk mengantarkannya.
“Diperjalanan pulang, korban dibawa ke sebuah TKP sebuah pondok kosong di Puncak Bukit PDAM Painan seperti di video yang beredar pelaku tertangkap tangan oleh warga setempat,” sebut Hendra.
Dijelaskan Hendra, untuk proses hukumnya pelaku saat ini diserahkan kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesisir Selatan.
“Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan serupa sudah 5 kali, 4 kali di sebuah pondok di kawasan Pelabuhan Panasahan Painan,” jelas Hendra.
Selanjutnya pelaku akan dijerat dengan Pasal 76E UU No. 35 tahun 2024 Tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 Jo pasal 82 ayat 1 KUHPidana dan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara dan denda.
Selanjutnya Hendra menghimbau kepada orang tua agar lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
“Apalagi anak yang masih dibawah umur dan berkebutuhan khusus (ABK), mereka belum matang secara emosional dan belum bisa berpikir panjang apa akibat yang menimpa mereka, banyak anak-anak yang dibawah pengaruh tidak baik orang dewasa yang merugikan masa depan mereka,” tutup Hendra.
Seperti diketahui sebelumnya viral sebuah video, yang memperlihatkan seorang oknum tukang ojek melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur yang memiliki kebutuhan khusus di sebuah pondok di Kawasan Bukit PDAM Painan.
Didalam video itu juga terdengar suara perempuan berteriak, karena menyaksikan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum tukang Ojek tersebut. (***)