LINTASREPUBLIK.COM – Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Okdianto, S.H., berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kampung Pelangai Gadang pada Kamis 22/1/2026 malam.
“Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki berinisial IE (42), IJ (45), dan MF (18) yang tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu di dalam sebuah kamar,” kata Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Okdianto, SH.
Menurut Okdianto, penangkapan ini merupakan respon cepat kepolisian atas laporan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan di wilayah Nagari Pelangai Gadang.
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, Tim Macan Pelangai menemukan sejumlah barang bukti signifikan di lokasi kejadian,” tutur Okdianto.
Dijelaskan Okdianto, barang bukti tersebut meliputi satu paket sedang sabu, belasan plastik klip bening, alat hisap bong yang dimodifikasi dari botol minuman, kaca pirex berisikan sisa sabu, serta beberapa unit telepon genggam dan uang tunai.
“Keberhasilan penyitaan ini membuktikan ketajaman penyelidikan personel di lapangan dalam memutus rantai distribusi narkotika yang melibatkan lintas usia dan profesi di wilayah hukum Kecamatan Ranah Pesisir,” jelas Okdianto.
Selanjutnya, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyuplai barang haram tersebut.
Okdianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas demi menyelamatkan generasi muda daerah si Bumi Sejuta Pesona.
“Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras sekaligus memberikan rasa aman bagi warga serta memperkuat komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan,” pungkas Okdianto. (***)






