LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tugu Biola Bukit Putus, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kamis 22/1/2026, sekira pukul 14.20 Wib.
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi mengatakan bahwa penerbitan itu dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Tugu Biola Bukit Putus yang merupakan salah satu titik strategis dan ikon wilayah sering dipadati PKL, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Agung.
Dijelaskan Agung, sebelum dilakukan penindakan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan secara persuasif kepada para pedagang untuk menertibkan dan memindahkan lapak dagangannya dari area yang tidak diperuntukkan untuk berjualan.
“Penertiban berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya tindakan represif,” tutur Agung.
Selanjutnya, kata Agung, para PKL diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
“Melalui penertiban ini, diharapkan kawasan Tugu Biola Bukit Putus dapat kembali tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan,” pungkas Agung. (***)






