Roni Eka Putra Resmi Dilantik Jadi Wali Nagari IV Koto Hilie Kecamatan Batang Kapas Periode 2026-2034

Oplus_131072

LINTASREPUBLIK.COM – Roni Eka Putra resmi dilantik jadi Wali Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, masa bakti 2026-2034, oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, SH, MH, di Painan Convention Center (PCC), Selasa 06/1/2026.

Selain Roni Eka Putra, Politisi Partai Nasdem itu juga melantik 55 Wali Nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan yang melaksanakan Pilwana pada tanggal 17 Desember 2025 lalu di dua lokasi yang berbeda.

Bacaan Lainnya

“Pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan sebelumnya sebanyak 24 Wali Nagari yang digelar di Kantor Perwakilan Pemda Pesisir Selatan di Tapan,” kata Hendrajoni.

Dijelaskan Hendrajoni, dari total 58 nagari yang menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada 17 Desember 2025 yang lalu, hanya 56 Wali Nagari telah resmi dilantik, sementara dua nagari lainnya masih menunggu penyelesaian sengketa Pilwana yang diajukan oleh calon wali nagari.

“Jabatan Wali Nagari adalah amanah besar yang harus dipertanggung jawab kan  tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” tegas Hendrajoni.

Sementara itu, Roni Eka Putra mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pesisir Selatan telah melantik dan mengukuhkan dirinya sebagai Wali Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, masa bakti 2026-2034.

“Alhamdulillah terima kasih kepada bapak Bupati yang telah melantik dan mengukuhkan kami sebagai Wali Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang, Insya Allah kami langsung bekerja dan menunaikan janji-janji saat berkampanye dulu kepada masyarakat,” kata Roni.

Pria yang biasa di sapa baron itu menegaskan, usai dilantik, dirinya akan melaksanakan amanah tersebut dengan baik dan bekerja keras untuk kepentingan masyarakat, khususnya warga Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas.

Menurutnya, tugas yang diemban tersebut akan bisa berhasil jika semua unsur masyarakat bisa mendukung.

“Kita akan bekerja sama dengan seluruh unsur masyarakat IV Koto Hilie, tujuan utamanya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (***) 

Pos terkait