Bupati Hendrajoni, Lantik 4.190 PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemkab Pesisir Selatan

LINTASREPUBLIK.COM – Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, SH, MH, melantik 4.190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025 di GOR Ilyas Yakub, Painan, Senin, 30/12/2025.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Hendrajoni secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lima orang perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Bacaan Lainnya

Salah satu perwakilan adalah Hendrijoni, yang bertugas di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya, Hendrajoni meminta seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik untuk mensyukuri capaian yang telah diraih setelah melalui proses dan penantian panjang.

“Ini adalah perjuangan yang akhirnya mendapat apresiasi dari negara,” kata Hendrajoni di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu yang hadir.

Hendrajoni menegaskan bahwa pentingnya komitmen dan kesungguhan dalam bekerja serta mengabdi kepada masyarakat.

Menurutnya, status sebagai aparatur negara harus diiringi dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bekerjalah dengan serius untuk melayani rakyat. Soal rezeki itu urusan Allah SWT, jangan melihat besar atau kecilnya,” tutur Hendrajoni.

Sementara itu, Hendrijoni mengaku bersyukur dan terharu setelah menerima SK PPPK Paruh Waktu yang selama ini diidamkannya.

Ia menyebut telah mengabdi lebih dari 10 tahun sebelum akhirnya resmi diangkat.

“Saya sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, Alhamdulillah, akhirnya doa saya terjawab,” ujarnya.

Pelantikan tersebut disaksikan ribuan peserta yang memadati GOR Ilyas Yakub Painan.

Para PPPK Paruh Waktu yang dilantik berasal dari berbagai formasi, terdiri atas tenaga medis, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. (***)

Pos terkait