LINTASREPUBLIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan ke Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Selasa 23/12/2025.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan penggunaan dana desa di Nagari tersebut.
“Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Pemerintah Nagari dengan Kejaksaan Negeri dengan tujuan agar dana desa dapat dipergunakan sesuai dengan perundangan-undangan,” kata Wali Nagari Koto nan Duk IV Koto Hilie,” Mahardicka, SH, NL.P.
Selain itu kata Mahardicka, agar penggunaan dana desa bisa lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Mahardicka menyebut, selain rombongan Kejari Painan dan Wali serta Perangkat Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, kegiatan itu juga dihadiri oleh Ketua dan anggota Bamus, Ketua dan pengurus KDMP Koto Nan Duo, Ketua dan pengurus Bumnag, perwakilan PKK, dan pengurus LPMN serta perwakilan guru TPQ dan TPA.
“Kemudian perwakilan guru TK Paud, perwakilan pelaksana kegiatan, perwakilan kader kesehatan, perwakilan KSB, perwakilan pemuda dan perwakilan penerima BLT, serta perwakilan penerima manfaat dana desa,” tutur Mahardicka.
Menurut Mahardicka dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Painan tersebut pihaknya bisa mewujudkan dan memastikan penggunaan dana desa tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat aturan.
“Mari bersama kita berjuang untuk masa depan nagari yang lebih baik,” tutup Mahardicka. (***)






