LINTASREPUBLIK.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel), Mohd Radyan, SH, MH bersama insan Pers di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan bertukar pikiran, masukan, saran, dan pemberitaan Hukum yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.
Bertempat di Loca Dexa, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Silahturahmi malam itu, Selasa ( 8/1/2025) dihadiri beberapa perwakilan insan pers, baik media cetak harian, online dan TV.
Serta ikut bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Mohd Radyan, SH, MH, beberapa orang Kasi, seperti Kasi Intilijen, Kasi Pidum, Kasi BB dan Kasi Datun.
Menurut Mohd Radyan, SH, MH, ini menjadi pertama bagi Kejari Pessel sejak bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, baru satu bulan bisa bertatap muka langsung dengan insan pers.
Dikatakan Kejari, pers silat keempat dalam demokrasi.. Selain menyajikan informasi melalui pemberitaan melalui media, baik online, koran maupun TV. Pers harus mampu menyampaikan informasi yang berimbang, melalui croscek lapamgan (investigasi).
Ditemani kopi panas, ngobrol santai malam itu Kejari Pesisir Selaan Mohd Radyan, SH, MH, menyampaikan hal baru pada rekan-rekan pers dalam penanganan perkara, seiring adanya perubahan pasal pada KUHP Nasional. Selain juga beberapa kegiatan yang ada di Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.
“Seperti, Konsultasi Hukum, Pendampingan serta Jaksa Masuk Sekolah, ” sampai Kejari Pessel.
Mohd Radyan, SH, MH, menutup Ngobrol Santai malam itu, mengingatkan pentingnya pemberitaan yang berimbang dan akurat adalah kunci agar masyarakat dapat memperoleh informasi hukum yang faktual dan mendidik. (***)






