Sempat Tertunda, Koni Pessel Siap Gelar Musorkab

LINTASREPUBLIK.COM – Sempat tertunda beberapa bulan, tahapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat tahun 2025, kembali digelar.

Ditandai dengan dimulai Rapat Persiapan Pelaksanaan oleh Tim Penjaringan & Penyaringan (TPP).

Bacaan Lainnya

Rapat yang bertempat di Kantor KONI, Komplek GOR Zaini Zein, Pancuran Boga, Painan, Kecamatan IV Jurai, Kamis(23/10/2025). Dihadiri 3 dari 5 anggota TPP. Yakni: Gestrojoni (Ketua TPP/ Ketua Cabor Gulat), Dison Kurnia Illahi (anggota TPP/ Pengurus PELTI), Dona Satria Putra (Anggota TPP/ Ketua Cabor Angkat Besi.

Sementara, Raflenofa Yulanda (anggota TPP/ Ketua Cabor Dayung), berhalangan hadir karena dinas luar daerah, yang tidak bisa ditinggalkan, rapat juga dihadiri Plt Ketua KONI Pessel, M Adli.

“Dari beberapa hasil rapat ada sejumlah point keputusan penting tentang tahapan lanjutan Musorkab, yang kita sepakati,” kata Ketua TPP, Gestrojoni.

Diantara nya 24-25 Oktober 2025, ditetapkan sebagai tahapan Penyerahan Berkas, Bacalon Ketua KONI, ke sekretariat.

Pada 27 Oktober 2025, ditetapkan sebagai jadwal Verifikasi Berkas. Dan untuk Pengumuman Hasil Verifikasi, atau penetapan siapa-siapa saja Calon ikut Musorkab, dilakukan di hari yang sama.

“Sementara pada 1 November 2025, akan di laksanakan Musorkab” ujar Gestrojoni.

Sebelumnya, TPP KONI juga sudah melaksanakan tahapan Pengambilan Berkas Bacalon pada 4-7 Agustus 2025.

Pada rapat terakhir 7 Agustus 2025, TPP KONI sudah memutuskan, dan mengumumkan, kalau tahapan Pengambilan Formulir Pendaftaran Bacalon Ketua KONI Pessel Periode 2025 – 2029, ditutup.

“Jadi hanya ada 4 Bacalon yang mengambil formulir yaitu Febi Maha Putra a.k.a Kobe (pegiat olahraga), M Husni, Rodi Chandra (Ketua Cabor Sepatu Roda), dan M Adli (Pegiat Olahraga yang juga Plt Ketua KONI PESSEL), jelas Gestrojoni.

“Bagi Bacalon yang tidak mengembalikan formulir, hingga pukul 16:00 Wib (jam kerja sekretariat KONI) Sabtu 25 Oktober 2025, dianggap mengundurkan diri,” pungkas Gestrojoni. (***)