Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Foto : Dua Pengedar sabu (Duduk) ditangkap Polisi

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua pria yang ditangkap itu berinisial WJ (28) dan MP (25), mereka ditangkap di Kampung Talang Bungo, Nagari Tanjung Pondok Tapan, Kamis 04/9/2025 sekira pukul 01.00 wib dini hari saat hendak melakukan transaksi barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait peredaran narkoba diwilayah tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim Opsnal langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku di pinggir jalan,” kata Hardi.

Hardi menyebut, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang kemudian dua paket sabu ukuran kecil.

“Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu unit mobil Wuling,” sebut Hardi.

Kemudian, kepada Polisi kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka.

Selanjutnya, kedua pelaku dan seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Hardi. (***)