LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pria berinisial IR (44) usai mencuri hendphone di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Zein Painan.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP, Yogie Biantoro, S.Tr.K, SIK, mengatakan bahwan pelaku ditangkap di sebuah Mushalla di Kampung Kualo Indah, Kecamatan Batang Kapas, Sabtu 30/8/2025.
“Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan yang diterima,” kata Yogie.
Dijelaskan Yogie, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan pelaku, IR diketahui telah mencuri satu unit handphone merek Vivo Y16 berwarna kuning pada Kamis, 28 Agustus 2025 dini hari.
“Ponsel tersebut dicuri dari tangan korban yang saat itu sedang tertidur di teras depan ruang ICU RSUD Dr. M. Zein Painan,” jelas Yogie.
Yogie menyebut, setelah menerima laporan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Penelusuran ini membawa petugas ke Kecamatan Batang Kapas, tempat pelaku bersembunyi, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan kembali handphone yang dicurinya sebagai barang bukti,” sebut Yogie.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Yogie. (***)