Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Nelayan di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Foto : Pelaku penyalahgunaan narkoba (Duduk)

LINTASREPUBLIK.COM – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial E (37), ia ditangkap Polisi atas kasus narkoba.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu ditangkap dirumahnya, di Kampung Koto Baru Sungai Pampan, Nagari Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Selasa 29/7/2025 sekira pukul 01.00 Wib, dini hari.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kampung tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan, saat tiba di rumah terduga pelaku di Kampung Koto Baru Sungai Pampan, tim opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Hardi.

Hardi menyebut, setelah mengamankan pelaku pihaknya langsung memanggil sejumlah saksi untuk menyeksikan proses penggeledahan dirumah pelaku.

Dari hasil penggeledahan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu buah alat hisap bong, serta satu unit handphone merek Oppo berwarna gold.

“Kepada Polisi pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tutur Hardi.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut langsung dibawa dan diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Hardi menegaskan bahwa pihaknya akan segera melengkapi berkas penyidikan dan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini merupakan sebagai bagian dari komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya,” pungkas Hardi. (***)