Gegara Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Foto : IRT di Kecamatan Sutera Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

LINTASREPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang perempuan berinisial TA (25), warga Kampung Simpang Samudra, Nagari Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, ia ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP. Hardi Yasmar, SH, mengatakan bahwa wanita tersebut ditangkap pada Sabtu 26/7/2025 pukul 18.00 Wib, kala itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan menyelidiki laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi dari warga tentang dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut, setelah dilakukan pemantauan, tim langsung melakukan penggerebekan,” kata Hardi.

Hardi menyebut, dari penggeledahan itu pihaknya menemukan dua paket sabu yang terbungkus plastik klip bening, satu timbangan digital berwarna silver, serta satu unit handphone Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi.

“Pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya dan berada dalam penguasaannya,” sebut Hardi.

Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Pelaku terancam pidana berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati, tergantung beratnya peran dan jumlah peredaran sabu yang terlibat.

Hardi menegaskan, pihaknya berkomitmen dan memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan, dan tidak akan toleransi dengan segala bentuk peredaran narkotika.

Hardi berharap agar masyarakat berperan aktif membantu dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dilingkungan mereka.

“Operasi ini menjadi bukti keseriusan Polres Pesisir Selatan dalam memberantas narkoba, sekaligus peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika di Bumi Sejuta Pesona,” pungkas Hardi. (***)